Terlapor Diminta Tanggung Jawab soal Kasus Ijazah Jokowi

Terlapor Diminta Tanggung Jawab soal Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan terbarunya terkait tingkat kepercayaan publik atas kinerja lembaga negara dan penegakan hukum, beberapa waktu lalu. Salah satu poin yang dibahas mengenai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Hasilnya, 75,9% responden mengaku tahu dan pernah mendengar soal kasus ini dan hanya 24,1% sisanya berkata sebaliknya.

Founder dan peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan dari mereka yang mengaku tahu, hanya 18,7% yang menyatakan kepercayaan bahwa ijazah sarjana Jokowi yang diperdebatkan adalah palsu.

Sedangkan, 69,7% atau suara mayoritas dari responden mengatakan sebaliknya. Sebanyak 45% dari mereka mengaku tahu soal kasus ijazah Jokowi menjawab tidak percaya sama sekali dan 24,7% responden menjawab kurang percaya. Hanya 5% responden menjawab sangat percaya dan 13,7% menyatakan percaya.

Menanggapi itu, Sekjen DPP Relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko menghormati hasil survei tersebut. Dengan begitu, dapat diyakini bahwa hal yang diperdebatkan soal ijazah palsu adalah salah.

“Kami menghormati apa pun hasil survei pendapat publik. Kami juga meyakini ijazah S1 Pak Jokowi asli atau tidak palsu,” ujar Handoko, Sabtu (31/5/2025).

Kasus ijazah Jokowi juga sudah dilakukan Bareskrim Polri dan dari serangkaian pemeriksaan saksi dan hasil uji lab forensik menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi adalah asli.

Dengan semakin terangnya kasus ini, Handoko berharap semua pihak yang meragukan sebelumnya kini dapat meyakini bahwa apa yang diperdebatkan terkait ijazah palsu tidak terbukti dan diharapkan mereka yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dapat mempertanggungjawabkan laporannya.

“Projo mendorong agar publik mendapatkan kejelasan dan kepastian dari penegak hukum. Para terlapor juga akan mempertanggungjawabkan tuduhannya,” kata Handoko.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *