Terdapat 959 Orang Jadi Tersangka, Polri Bedakan Perusuh dengan Demo

Terdapat 959 Orang Jadi Tersangka, Polri Bedakan Perusuh dengan Demo

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Bareskrim Polri mengungkap kasus demo anarkistis di sejumlah wilayah Indonesia yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Ratusan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung kerusuhan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan proses penegakan hukum hanya dilakukan kepada seluruh orang yang menjadi pelaku kerusuhan, bukan terhadap masyarakat yang melaksanakan demonstrasi.

“Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Syahar menekankan, untuk proses penegakan hukum, Polri bakal terus mengusut tuntas. “Polri komitmen penegakkan hukum proses sidik terus lanjut,” ujar Syahar.

Ratusan orang ditetapkan jadi tersangka Syahar menyebut, terdapat 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut. “Polri menetapkan 959 orang tersangka,” ucap Syahar.

Jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia.

Dari ratusan itu, rinciannya adalah, 664 orang dari umur dewasa. Dan, 295 di antaranya adalah anak-anak. Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *