Tercatat 2,2 Juta Orang Menikah Setiap Tahun, Ancaman Geser Nilai Budaya

Tercatat 2,2 Juta Orang Menikah Setiap Tahun, Ancaman Geser Nilai Budaya

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan fenomena penurunan angka pernikahan di Indonesia. Padahal, menurut Menag biasanya tercatat 2,2 juta orang menikah dalam setiap tahunnya.

“Biasanya dua juta dua ratus ribu orang menikah setiap tahun. Kini jumlahnya menurun. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa menggeser nilai-nilai budaya kita,” ujar Menag saat peluncuran Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah, di area Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Minggu (6/7/2025).

Menag juga membandingkan dengan kondisi di sejumlah negara Barat, seperti Prancis, Amerika, dan Kanada, yang mengalami penurunan minat terhadap pernikahan.

Bahkan, negara Prancis memberi insentif kepada warganya yang memilih menikah dan memiliki anak. “Di Prancis, biaya persalinan ditanggung dan anak diberikan beasiswa. Ini menunjukkan betapa pentingnya lembaga pernikahan,” ungkapnya.

Menag menjelaskan, pencatatan perkawinan berdampak langsung terhadap hak-hak sipil. Tanpa akta nikah, seseorang tidak dapat memperoleh akta kelahiran untuk anaknya, yang berarti juga kehilangan akses terhadap kartu keluarga, KTP, dan paspor.

Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan yang tidak tercatat juga rentan kehilangan hak-haknya, termasuk hak atas warisan dan tunjangan negara bagi anak ASN.

Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran Kemenag hingga ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk aktif memasyarakatkan pentingnya pencatatan nikah. Ia mengingatkan bahwa modernitas tidak boleh membuat masyarakat abai terhadap pernikahan yang sah.

“Jika budaya kumpul kebo dibiarkan, masa depan bangsa akan terganggu,” tegasnya.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan, peluncuran Gas Pencatatan Nikah adalah bagian dari kampanye nasional menjaga keluarga dan membangun masa depan bangsa.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *