JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan dukungannya terkait aksi cuti bersama yang digelar para hakim pada 7-11 Oktober mendatang sebagai bentuk protes karena tak pernah naik gaji selama 12 tahun. “Saya mendukung penuh gerakan cuti para hakim,” jelas Taufik Basari dalam keterangannya, Senin (30/9).
Taufik mengaku, dari kunjungan ke berbagai daerah, bertemu dengan para hakim di pengadilan, dia melihat bahwa apa yang dituntut para hakim adalah fakta.
“Para hakim di berbagai daerah mendapatkan fasilitas yang minim dan tidak memadai dengan tingkat kesejahteraan yang memprihatinkan dibandingkan dengan tugas negara yang mereka emban,” papar Taufik.
Selama ini, tambah Taufik, perhatian negara sangat kurang kepada para hakim, mulai dari kesejahteraannya, fasilitasnya, pemberian jaminan perlindungannya, hingga pada penghormatannya.
“Padahal para hakim ini disebut sebagai wakil Tuhan di dunia, panggilannya adalah ‘Yang Mulia’, tempat pencari keadilan mencari keadilannya. Karena itu sejatinya memang harus kita muliakan kedudukannya,” urai dia.
Kemudian lanjut Taufik, dalam hal jaminan perlindungan keamanan, negara juga kurang memberikan perhatian. Semestinya aparat penegak hukum secara khusus memberikan jaminan perlindungan tersebut tidak hanya pada saat pelaksanaan sidang di pengadilan melainkan juga dalam kehidupannya termasuk keluarga para hakim.
“Ketika menjalankan tugas mereka juga memiliki kerawanan keamanan yang tinggi karena harus mengadili para pelaku kriminal. Tuntutan para hakim ini sebenarnya sejalan dengan prinsip independensi peradilan dan independensi hakim yang berlaku secara universal,” tegas Taufik.
Ditambahkan Taufik, dalam Principles on the Independence of the Judiciary, ditegaskan bahwa setiap hakim harus mendapatkan jaminan atas independensi, keamanan, remunerasi yang cukup, pelayanan, pensiun dan usia kerja yang layak.
“Saya juga sejak awal termasuk yang mendorong disusunnya RUU Jabatan Hakim sebagaimana juga tuntutan para hakim saat ini. Saya mendorong pemerintah dan DPR untuk memberikan perhatian terhadap tuntutan mereka demi mewujudkan negara hukum yang berkeadilan yang dijalankan para hakim ini yang semestinya kita berikan penghormatan sesuai dengan tugas dan jabatan yang mereka jalankan,” urai dia.
Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berencana melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 tahun. Juru bicara SHI Fauzan Arrasyid menyebut bahwa per tanggal 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim menyatakan akan bergabung dalam gerakan ini.(RO/*)