JAKARTA (Kastanews.com)- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Pengadilan menyatakan status tersangka Pegi Setiawan
JAKARTA (Kastanews.com)- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Pengadilan menyatakan status tersangka Pegi Setiawan