JAKARTA (Kastanews.com) – Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan, setidaknya satu tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mencegah faktor risiko
JAKARTA (Kastanews.com) – Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan, setidaknya satu tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mencegah faktor risiko