JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid meminta masyarakat untuk daftar ulang sertifikat tanah yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.
JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid meminta masyarakat untuk daftar ulang sertifikat tanah yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.
