JAKARTA (Kastanews.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
JAKARTA (Kastanews.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.