Berita Tuntut Produsen yang Produknya Bermasalah 3 November 2022 JAKARTA (Kastanews.com)- Negara berperan melindungi masyarakat dalam mengonsumsi barang atau jasa, sesuai diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Masyarakat mempunyai hak menuntut Share Facebook Twitter Pinterest Linkedin