JAKARTA (Kastanews.com)- Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis hukuman 5 tahun penjara. Majelis Hakim meyakini Emirsyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak
JAKARTA (Kastanews.com)- Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis hukuman 5 tahun penjara. Majelis Hakim meyakini Emirsyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak