JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp479,1 miliar dari PT Darmex Plantations yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang terkait korupsi di PT
JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp479,1 miliar dari PT Darmex Plantations yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang terkait korupsi di PT