Jakarta (Kastanews.com)– PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku telah
You are Here
- Home
- Pengadilan Niaga Kota Semarang