JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (11/2/2026). Aset belasan miliar tersebut
JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (11/2/2026). Aset belasan miliar tersebut
