JAKARTA (Kastanews.com)- Polri telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna
JAKARTA (Kastanews.com)- Polri telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna