Berita Pramono Uraikan soal Padel Kena Pajak 10 Persen 7 Juli 20257 Juli 2025 JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Undang-Undang (UU) telah mengatur terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen olahraga kekinian padel. Share Facebook Twitter Pinterest Linkedin