JAKARTA (Kastanews.com)- Ombudsman RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menetapkan gangguan ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Status tersebut sangat diperlukan demi menjamin pelayanan
JAKARTA (Kastanews.com)- Ombudsman RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menetapkan gangguan ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Status tersebut sangat diperlukan demi menjamin pelayanan