Otomotif Motor dan Mobil Wajib Ikut Asuransi 17 Juli 2024 JAKARTA (Kastanews.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan seluruh motor dan mobil di Indonesia untuk ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025 mendatang. Share Facebook Twitter Pinterest Linkedin