JAKARTA (Kastanews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat dukungan dalam Pilkada 2024. Namun, KPU secara prosedur harus berkonsultasi
JAKARTA (Kastanews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat dukungan dalam Pilkada 2024. Namun, KPU secara prosedur harus berkonsultasi