JAKARTA (Kastanews.com)- Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen akan mulai berlaku besok, 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang
JAKARTA (Kastanews.com)- Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen akan mulai berlaku besok, 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang