JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang berniat maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 wajib mundur dari jabatannya.
JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang berniat maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 wajib mundur dari jabatannya.