JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid meminta ‘jatah preman’ senilai Rp7 miliar dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT
JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid meminta ‘jatah preman’ senilai Rp7 miliar dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT
