Seruni Agnez Mo Terancam Denda Rp1,5 Miliar dan Pidana 5 Tahun 20 Juni 2024 JAKARTA (Kastanews.com)- Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu Bilang Saja. Laporan ini diajukan oleh komposer Ari Bias Share Facebook Twitter Pinterest Linkedin