JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan permohonan maaf sempat mengeluarkan keputusan yang merahasiakan dokumen persyaratan capres-cawapres. Kini, keputusan tersebut telah dibatalkan. Permintaan maaf itu
JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan permohonan maaf sempat mengeluarkan keputusan yang merahasiakan dokumen persyaratan capres-cawapres. Kini, keputusan tersebut telah dibatalkan. Permintaan maaf itu