JAKARTA (Kastanews.com)- Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beking judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal dimiskinkan. Mereka bakal dijerat Pasal Tindak Pidana
JAKARTA (Kastanews.com)- Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beking judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal dimiskinkan. Mereka bakal dijerat Pasal Tindak Pidana