Seruni Ijonk Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara 5 Mei 2025 JAKARTA (Kastanews.com)- Jonathan Frizzy alias Ijonk sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus obat keras dalam vape oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Minggu, 4 Mei 2025. Share Facebook Twitter Pinterest Linkedin