JAKARTA (Kastanews.com)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut DPR batal mengesahkan RUU Pilkada, soal batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada.
JAKARTA (Kastanews.com)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut DPR batal mengesahkan RUU Pilkada, soal batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada.