JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Presiden Prabowo Subianto diminta memecat pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana
JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Presiden Prabowo Subianto diminta memecat pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana