JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Selebgram Isa Zega dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/5/2025) siang. Isa divonis 3 tahun
JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Selebgram Isa Zega dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/5/2025) siang. Isa divonis 3 tahun