JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyatakan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi dengan tersangka Suhari alias Aoh telah memasuki
Tag: Faomasi Laia
Perkara 2018 Dibawa ke 2026, Faomasi: Kedaluwarsa, Jangan Abaikan KUHP Baru
JAKARTA (KASTANEWS.COM)— Kuasa hukum terdakwa Budi, Faomasi Laia menegaskan bahwa penuntutan terhadap kliennya seharusnya gugur sejak berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026. Pernyataan itu
