Berita DJP Fokus Kebut Penerimaan Pajak 2025 5 Desember 2025 JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menerbitkan nota dinas yang berisi larangan bagi pegawainya untuk mengajukan cuti tahunan selama bulan Desember 2025. Share Facebook Twitter Pinterest Linkedin