Politik Pembangkangan Konstitusi bagi yang Tak Jalankan Putusan MK 21 Agustus 2024 JAKARTA (Kastanews.com)- Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat dukungan partai politik di Pilkada 2024 bersifat final dan mengikat Share Facebook Twitter Pinterest Linkedin