JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku menyesal terlibat dalam kasus ini. Sebab, pimpinannya,
JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku menyesal terlibat dalam kasus ini. Sebab, pimpinannya,