JAKARTA (Kastanews.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman hakim pemvonis lepas kasus CPO Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur. Kapuspenkum
JAKARTA (Kastanews.com)- Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman hakim pemvonis lepas kasus CPO Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur. Kapuspenkum