JAKARTA (Kastanews.com): Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa Partai NasDem tidak setuju dengan usulan penghapusan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) menjadi nol persen.
Keputusan mengenai hal itu, kata Surya Paloh adalah wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi Partai NasDem berpandangan bahwa Presidential Threshold tetap diperlukan agar demokrasi berjalan lebih efektif.
“Presidential Threshold ya jelaslah, NasDem menganggap itu hak daripada MK untuk memutuskan. Tapi kalau ditanya apa pendapat NasDem, NasDem bilangnya enggak cocok itu. Gak tepat itu Presidential Threshold di-nolkannya,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Surya menjelaskan bahwa keberadaan Presidential Threshold bertujuan untuk menjaga efektivitas demokrasi, bukan sekadar memenuhi euforia demokrasi semata. Jika angka 20% dinilai terlalu tinggi, menurutnya masih bisa didiskusikan, tetapi menurunkannya hingga nol persen dinilai kurang tepat.
“Kalau gak tepat angkanya 20 persen itu bisa kita bicarakan. Tapi nol persen itu saya pikir hal yang tidak baik untuk proses besar kita agar demokrasi berjalan efektif, bukan hanya terjebak pada euforia demokrasi, tapi untuk pembangunan menuju cita-cita kemerdekaan kita,” tegasnya.
Surya Paloh memandang bahwa dengan Presidential Threshold nol persen bisa menjadi tantangan tersendiri dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa ambang batas, jumlah calon presiden bisa meningkat drastis, bahkan hingga puluhan kandidat.
“Kita belum pernah membayangkan kalau ada 50 calon presiden, kan? Tapi itu bisa memungkinkan lebih dari itu di negeri ini. Jangan naif berpikir bahwa calon presiden paling banyak lima. Dengan nol persen Presidential Threshold calon presiden bisa banyak apalagi jika partai politik yang lolos pemilu mencapai 70 atau 80 dengan berbagai motivasi,” tambahnya.
Surya Paloh juga menyoroti bahwa dalam politik, ada berbagai motif yang mendasari seseorang maju sebagai calon presiden, mulai dari idealisme hingga kepentingan ekonomi. Oleh karena itu, menurutnya, aturan Presidential Threshold tetap perlu diperhatikan agar proses demokrasi tidak justru menjadi ajang pragmatisme semata.
“Bermacam-macam motivasi, ada motivasi untuk memberikan eksistensi idealismenya, ada juga yang menganggap ini sebagai barang dagangan. Itu hak mereka, tapi kita harus hati-hati mengaturnya. Jadi intinya NasDem merasa tidak tepat Presidential Threshold itu nol persen,” pungkasnya. (wayram/*)