GRESIK (Kastanews.com)-Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, berharap permintaan semen akan terus naik pascapandemi covid-19. Pembangunan infrastruktur yang cukup masif oleh pemerintah seperti fasilitas publik dan IKN akan membuat permintaan semen ikut naik.
“Dengan bangkitnya ekonomi Indonesia, diharapkan demand akan semen juga akan naik, dan PT Semen Indonesia juga bisa terus survive. Kapasitas produksi dan jumlah ketersediaannya juga dapat optimal,” ujar Sugeng saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII ke PT Semen Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Jumat (14/7).
Seiring dengan produksi semen yang meningkat, Sugeng mengingatkan terkait potensi timbulnya polutan akibat peningkatan klinker. Klinker merupakan padatan yang hadir sebagai produk intermediet dalam produksi semen portland. Dampaknya, semakin banyaknya klinker tersebut akan terjadi peningkatan emisi CO2 (karbon dioksida).
“Selain meningkatkan emisi karbon dioksida, peningkatan produksi semen juga akan meningkatkan penggunaan batu bara sebagai bahan bakar yang kurang ramah lingkungan,” urai Sugeng.
Untuk itu, lanjut legislator NasDem itu, pemerintah dan DPR RI bekerja untuk membuat satu payung hukum mendukung tercapainya program Net Zero Emission 2060.
“Komisi VII DPR RI bersama pemerintah bekerja keras untuk segera menyelesaikan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan,” ujar Sugeng.
Sugeng berharap, berbagai isu sentral transisi energi dan pengembangan energi baru dan energi terbarukan akan mendapatkan solusi yang optimal dengan terbitnya UU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan sebagai payung hukum yang kredibel.
PT Semen Indonesia merupakan produsen semen terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi semen mencapai 56,5 juta ton/tahun. Pangsa pasar domestiknya menduduki posisi terbesar, yakni lebih dari 50 %. Saat ini Pemerintah RI memegang saham sebanyak, yakni 51%, dan publik Indonesia memiliki sejumlah 17%. Sedangkan publik asing memegang saham sebanyak 32%.
Adapun beberapa bentuk dukungan yang dibutuhkan dan diharapkan oleh PT Semen Indonesia saat ini, yaitu adanya moratorium, baik untuk investasi pabrik baru maupun penambahan kapasitas pabrik semen di Indonesia, untuk menjaga stabilitas antara demand dan supply.
Bentuk dukungan lain yang juga dibutuhkan PT Semen Indonesia, yakni terkaitĀ keberlanjutan pasokan bahan bakar, terutama batubara, dengan harga acuan sesuai Domestic Market Obligation (DMO). Juga pemberian insentif keuangan bagi perusahaan yang menerapkan praktik berkelanjutan. (dpr.go.id/*)