JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memahami kecurigaan publik terhadap harta jumbo milik mantan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Kekayaan pejabat pajak itu menjadi sorotan setelah putranya Mario Dandy Satriyo tersangkut kasus penganiayaan. Hingga akhir terungkap kebiasaan Mario Dandy yang doyan pamer gaya hidup mewah. Publik menilai bahwa kekayaan Rafael yang mencapai Rp56,1 miliar dengan posisinya di DJP tidak masuk akal.
“Terhadap yang bersangkutan ya masyarakat sudah mengatakan (kekayaannya) ini ‘doesn’t make sense”, which is kita juga sudah tahu itu tidak make sense,” ungkap Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Hanya saja, mengenai langkah koreksi yang akan dilakukan oleh Kemenkeu, mantan Direktur Bank Dunia itu mengakui memang tidak mudah. “Lalu orang menanyakan, ‘kapan koreksi dilakukan? Bagaimana bentuknya?’ Bagaimanapun juga, ini adalah sebuah institusi publik yang memang kami terikat dengan undang-undang publik seperti UU ASN, UU Keuangan Negara. Jadi nggak bisa seenak-enaknya sendiri, tapi bukan berarti kami tidak bisa melakukan langkah,” bebernya.
Maka itu dia berpesan ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk menyampaikan ke publik, yang selama ini telah dilakukan kontrol, investigasi dan examination. “Kalau dari KPK mendapatkan feedback dari PPATK, kita juga dapat PPATK sumbernya sama, angkanya sama atau enggak, testingnya seperti apa,” ucap Sri.
Sri mengatakan bahwa pihaknya bekerja bukan berdasarkan emosi, tapi berdasarkan data atau evidence. Kendati demikian, pemihakan terhadap perasaan masyarakat itu harus tetap dilakukan. Karena menurut dia, yang namanya kredibilitas itu penting, dan soal persepsi, itu adalah sesuatu yang ada sisi objektifnya tetapi juga ada sisi subjektifnya.
“Di sisi lain, Kemenkeu itu lebih dari 78 ribu (pegawai), kami bekerja mengelola Rp3.000 triliun lebih. DJP (pegawainya) lebih dari 44 ribu, mereka bertanggung jawab untuk menerima, mengoleksi penerimaan pajak Rp1.750 triliun tahun lalu, dan tahun ini Rp1.718 triliun,” bebernya.
“Jadi, dalam hal ini, mereka yang sudah bekerja baik, benar, jujur, bahkan ada yang bilang ‘saya aja hidupnya pas-pasan’, dia harus travelling, dia harus pindah ke berbagai lokasi KPP, pisah sama keluarganya. Mereka itu tersakiti, terkhianati, terlukai, sama seperti kita semuanya,” pungkas Sri.(rah)