JAKARTA (KASTANEWSCOM)- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih memberikan keleluasaan kepada operator SPBU swasta untuk melakukan impor BBM pada tahun 2026.
Bahlil mengatakan, pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas PT Pertamina (Persero) yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM dalam negeri.
Terutama untuk klasifikasi BBM beroktan tinggi seperti RON92, RON 95, atau RON98, yang biasa digunakan SPBU swasta. “Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).
Bahlil menargetkan, lewat beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, maka pada tahun 2027 kebutuhan BBM beroktan tinggi seperti yang dibutuhkan SPBU swasta akan bisa dipenuhi oleh PT Pertamina (Persero).
“RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan semester ke-2. Jadi silahkan beli di Pertamina,” tambahnya.
Meski demikian Ia masih enggan merinci berapa besaran kuota impor yang didapatkan oleh operator SPBU swasta pada tahun 2026.
“Untuk swasta, tetap kuota impornya kita berikan. Tetapi kita lagi hitung range-nya berapa kepada masing-masing badan usaha swasta. Karena kapasitas produksi di Pertamina pun belum mencukupi terhadap konsumsi permintaan yang ada,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menambahkan, Kementerian ESDM telah berkirim surat kepada operator SPBU swasta berkaitan dengan pemberian kuota impor tahun 2026.
“Proses distribusi sedang berjalan, kemarin juga ditutupi pada saat Nataru, terbukti bisa terpenuhi juga,” pungkasnya.(rah)
