JAKARTA (Kastanews.com)- Penyanyi Ari Lasso melontarkan kritik tajam terhadap sistem pengelolaan royalti yang dilakukan oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya membebaskan para musisi, penyanyi di acara pernikahan, event, maupun pemilik kafe untuk memutar atau membawakan lagu-lagu hits miliknya tanpa membayar royalti.
Menurut Ari Lasso, hal tersebut dilakukan karena ia menilai sistem pengelolaan royalti WAMI yang ada saat ini justru merugikan para musisi. Pernyataan ini sontak menarik perhatian publik, terutama pelaku industri musik yang selama ini menggantungkan pendapatan dari pembagian royalti.
“Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, kafe. Saya membebaskan Anda memutar dan memainkan lagu-lagu hits saya. Silakan, percuma Anda membayar tapi pengelolaannya kayak gini,” kata Ari dikutip dari Instagram @ari_lasso, Rabu (13/8/2025).
Mantan vokalis Dewa 19 itu mempertanyakan secara langsung kinerja WAMI dalam mengelola hak cipta lagu para anggotanya. Ia bahkan menyebut nama Ketua WAMI saat ini, Adi Adrian dari grup musik Kla Project, yang selama ini ia kagumi, untuk memberi penjelasan mengenai transparansi pengelolaan.
“Dear @wami.id bagaimana cara Anda mengelola organisasi Anda? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla @adiadrian22. Mohon pencerahan,” jelasnya.
Pelantun Hampa tersebut mengungkapkan rasa herannya ketika mengetahui jumlah royalti yang ia terima hanya sekitar Rp700 ribu, padahal dari laporan disebutkan ada puluhan juta rupiah yang seharusnya masuk.
Kondisi ini semakin membingungkan ketika ia menghubungi rekannya, Meidy dari Aquarius Musikindo, yang mengaku juga tidak memahami kejanggalan tersebut.
“Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya Rp700 ribu. Saya telepon sahabat saya Mas Meidy Aquarius @meidif yang sempat di WAMI, dia pun juga bingung, dan menjawab gua udah nggak di WAMI,” ujarnya.
Kritik penyanyi 52 tahun itu semakin memanas ketika ia menyoroti kesalahan transfer dana royalti yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa WAMI pernah mengirimkan dana ke rekening seseorang bernama Mutholah Rizal, dan mempertanyakan apakah laporan yang diterima merupakan miliknya atau milik orang tersebut.
Menurut Ari, kesalahan seperti ini menunjukkan manajemen yang sangat buruk dan berpotensi menimbulkan kerugian besar. Tidak hanya bagi musisi, tetapi juga negara melalui potensi pelanggaran aturan pajak.
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening Mutholah Rizal. Terus hitungan in laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal. Atau itungan itu punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutolah Rizal,” ungkapnya.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota Anda,” tambahnya.
Lebih jauh, sahabat Ahmad Dhani itu menegaskan bahwa praktik-praktik seperti ini layak diperiksa oleh lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Bareskrim Polri.(rah)