JAKARTA (Kastanews.com): Anggota DPR RI M. Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya reformasi birokrasi sebagai jantung pelayanan publik yang adil, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, birokrasi yang lamban dan tidak bersih, khususnya di bawah lembaga-lembaga tinggi negara, berpotensi merusak wibawa dan kepercayaan rakyat.
“Jika birokrasi di bawah lembaga tinggi negara lamban dan tidak bersih, maka rusaklah wibawa republik. Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tapi nyawa dari pelayanan publik yang adil dan berintegritas. Terlebih di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan ideologi Pancasila. Birokrasi yang bersih adalah syarat mutlak tegaknya keadilan dan kepastian hukum di republik ini,” ujar Shadiq dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pembinaan ideologi Pancasila, Shadiq menekankan bahwa lembaga-lembaga yang mengelola aspek mendasar bangsa tidak bisa dijalankan dengan mentalitas birokrasi yang usang, penuh kepentingan, dan jauh dari transparansi.
Bukan tanpa dasar, Shadiq menekankan hal tersebut karena berpengalaman menjabat Bupati Tanah Datar dua periode (2005–2015). Dalam masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik di daerah.
Di bawah kepemimpinannya, Tanah Datar memperoleh berbagai penghargaan tata kelola pemerintahan, serta menjadi salah satu daerah rujukan nasional dalam hal pembinaan aparatur sipil negara.
“Saya pernah berada di level paling praktis dari birokrasi, memimpin daerah selama sepuluh tahun. Saya tahu persis, ketika birokrasi bersih dan melayani, maka pembangunan berjalan, rakyat merasa hadirnya negara, dan kepercayaan tumbuh. Sebaliknya, jika birokrasi menjadi alat kekuasaan maka rakyat menjadi korban,” tegasnya.
Shadiq berkomitmen terus mendorong perbaikan regulasi dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerjanya, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Shadiq menekankan bahwa semangat reformasi birokrasi harus meresap hingga ke lini paling bawah. Pelayanan imigrasi, keimigrasian, perlindungan HAM, dan pembinaan ideologi kebangsaan tidak boleh dijalankan dengan sistem yang korup, berbelit, dan tidak manusiawi.
“Birokrasi bukan untuk dilayani, tapi melayani. Apalagi untuk urusan hukum dan HAM, tidak boleh ada ruang kompromi terhadap praktik menyimpang. Kami di Komisi XIII terus mendorong akuntabilitas dan transparansi agar birokrasi benar-benar bekerja untuk rakyat,” tutup Shadiq. (Nas/*)