BATUSANGKAR (Kastanews.com): Mantan Bupat Tanah Datar dua periode yang juga Anggota DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, mendukung inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar, Sumatra Barat dalam membangun gerakan moral dan sosial melawan perilaku menyimpang lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Saya berterimakasih dan bangga, terlebih kegiatan ini dilaksanakan di Tanah Datar, daerah yang berfalsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat berdasarkan syariat Islam, dan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah),” kata Shadiq dalam pengukuhan Duta Anak Anti LGBT, peresmian Posko Nagari Bebas LGBT, serta penandatanganan Deklarasi Anti LGBT, di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatra Barat, Senin (7/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta Wali Nagari Baringin Rahmat Aliyah Andri Dt Peto Kayo.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum dan HAM, Shadiq menilai kegiatan tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial bersama untuk menjaga nilai-nilai budaya dan keagamaan masyarakat Minangkabau.
“Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga moral generasi muda dan mencegah kerusakan sosial di tengah masyarakat,” tegas Shadiq.
Shadiq juga menegaskan bahwa menjaga marwah nagari dan moralitas generasi tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Ini tanggung jawab kita bersama, bak pituah urang tuo Minangkabau, anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Artinya, setiap kita punya kewajiban menjaga, membimbing, dan melindungi anak kemenakan serta masyarakat di kampung halaman,” tegasnya.
Shadiq juga menegaskan, gerakan anti LGBT di Tanah Datar memiliki dasar kuat dari sisi hukum negara dan nilai-nilai adat budaya. Penolakan terhadap perilaku menyimpang tersebut sejalan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Shadiq juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, tokoh adat, ulama, dan masyarakat dalam menjaga tatanan sosial serta marwah Tanah Datar sebagai daerah beradat dan beriman.
“Kita harus berdiri bersama menjaga moral, akidah, dan adat Minangkabau. Dengan kebersamaan, Tanah Datar akan menjadi contoh daerah yang berkarakter, beradab, dan bermartabat,” tutupnya. (TMS/*)