Shadiq Pasadigoe Dorong Usut Tuntas Peristiwa 22 Napi Keracunan Di Lapas II A Bukittingi

Shadiq Pasadigoe Dorong Usut Tuntas Peristiwa 22 Napi Keracunan Di Lapas II A Bukittingi

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Shadiq Pasadigoe mendorong Kementerian Hukum dan HAM dan pihak menindak tegas pihak yang mengakibatkan 22 narapidana dari Lapas Kelas II A Bukittinggi, mengalami keracunan.

“Saya sangat prihatin atas insiden yang menimpa 22 narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi yang harus dilarikan ke RSAM (RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi) akibat dugaan keracunan cairan berbahaya yang disebut-sebut berasal dari bahan pembuat parfum,” ungkap Shadiq Pasadigoe dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Dhamasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Padang, Padang Panjang, Sawah Lunto, dan Kota Solok) itu juga menuturkan, peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan sinyal kuat bahwa pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan perlu diperketat dan ditata ulang.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sumber ancaman bagi keselamatan para warga binaan,” tandas Shadiq.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Shadiq pihak terkait segera mengusut tuntas asal muasal cairan tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Hak atas keselamatan dan kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi, termasuk bagi para narapidana. Dari Komisi XIII DPR RI, kami juga akan turut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di dalam lapas agar kejadian serupa tidak terulang kembali” pungkas Shadiq.

Sebelumnya sebanyak 22 narapidana dari Lapas Kelas II A Bukittinggi harus dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Rabu (30/4/2025), setelah diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi cairan berbahaya.

Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril menjelaskan bahwa para narapidana tersebut mengalami gejala keracunan setelah diduga mengonsumsi cairan yang biasa digunakan sebagai bahan baku pembuatan parfum.

“Dari 22 orang yang kami tangani, dua orang dalam kondisi sangat kritis dan dipasang ventilator, sementara 11 lainnya berstatus kuning dengan potensi kondisi memburuk,” ujar Busril dalam keterangan persnya.(Nas/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *