Shadiq Pasadigoe Desak Pemerintah Bongkar Akar Persoalan Mafia Tanah

Shadiq Pasadigoe Desak Pemerintah Bongkar Akar Persoalan Mafia Tanah

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, mendesak pemerintah untuk membongkar akar persoalan mafia tanah. Praktik mafia tanah kembali mencuat setelah kasus dugaan penyerobotan lahan milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Menurut Shadiq, kasus tersebut bukan hanya soal kepemilikan lahan, melainkan cermin lemahnya tata kelola pertanahan nasional. Ia menilai kasus yang menimpa tokoh besar seperti Jusuf Kalla menjadi alarm nasional untuk mereformasi total sistem agraria di Indonesia.

“Kasus ini bukan perkara pribadi, tetapi sinyal bahaya atas lemahnya sistem pertanahan kita. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” tegas Shadiq di Jakarta, Jumat (7/11).

Sebagai informasi, Jusuf Kalla juga merupakan sumando Tanah Datar, Sumatera Barat, daerah di mana Shadiq pernah menjabat Bupati. Sumando adalah menantu laki-laki, terutama dalam konteks budaya Minangkabau.

Karena itu, Shadiq juga menyampaikan keprihatinan pribadi dan moral atas kasus yang menimpa tokoh nasional yang memiliki kedekatan dengan masyarakat Minangkabau tersebut.

“Bagi kami masyarakat Sumatera Barat, khususnya Tanah Datar, Pak JK bukan hanya tokoh bangsa tetapi juga bagian dari keluarga besar kami. Maka kasus ini menyentuh rasa keadilan masyarakat Minang,” ujar Shadiq.

Ia menilai praktik mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, dan korporasi besar. Selama sistem pertanahan tidak dibenahi, celah hukum dibiarkan, mafia tanah akan terus hidup dan merugikan rakyat.

“Jika penegakan hukumnya setengah hati, publik akan menilai negara kalah oleh mafia tanah. Ini soal keadilan dan martabat hukum, bukan sekadar sengketa sertifikat,” tegasnya.

Shadiq menekankan pentingnya reformasi total pertanahan, meliputi digitalisasi data, keterbukaan kepemilikan, serta sistem pengawasan lintas lembaga yang transparan dan berintegritas.

“Digitalisasi sertifikat tanah memang langkah maju, tapi tidak cukup. Integritas data dan validasi kepemilikan harus diperkuat agar mafia tanah tidak memanfaatkan sistem dari balik layar,” katanya.

Lebih lanjut, legislator asal Sumatera Barat ini menyerukan agar Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut tanpa tebang pilih.

“Semua pihak harus berada dalam satu sistem yang bersih. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis atau kekuatan modal. Ini soal martabat hukum dan keadilan rakyat,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum dan HAM, Shadiq menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah harus menjadi agenda nasional lintas lembaga, melibatkan aparat hukum, notaris, BPN, hingga pengawasan masyarakat.

“Kalau negara kalah melawan mafia tanah, yang hilang bukan hanya tanah rakyat, tetapi juga harga diri bangsa,” tutupnya. (Tim media Shadiq/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *