JAKARTA (Kastanews.com): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI).
Program tersebut dinilai sebagai langkah tepat dan responsif dalam menjawab persoalan keimigrasian dan keterikatan diaspora Indonesia dengan Tanah Air.
“Di Sumatra Barat ada keturunan Minang yang tinggal di negara tetangga dan masih memiliki ikatan keluarga di kampung. GCI akan memudahkan mereka tetap terhubung sekaligus memberikan kepastian administrasi,” ujar Shadiq dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
GCI diluncurkan pada Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, sebagai fasilitas izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau historis dengan Indonesia.
Shadiq menilai kebijakan ini memiliki dampak signifikan, termasuk bagi sebagian keturunan Minangkabau yang kini tinggal di negara jiran namun tetap memiliki hubungan kuat dengan Sumatera Barat.
Shadiq juga menyinggung kasus Amira yang sempat menjadi perhatian publik di Sumbar. Menurutnya, kebijakan baru ini dapat menjadi solusi agar persoalan serupa tidak terjadi lagi dan anak-anak keturunan Indonesia di luar negeri memiliki payung hukum yang lebih jelas.
Ia menyambut baik langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terus berinovasi menghadapi dinamika mobilitas global.
Shadiq berharap kebijakan GCI dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat yang masih memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.
“GCI adalah langkah yang baik dan relevan. Ini memperkuat hubungan emosional, sosial, dan kultural dengan mereka yang tetap ingin dekat dengan Indonesia, termasuk dengan Ranah Minang,” tutupnya. (Tim Media Shadiq/*)
