JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, mendorong Kementerian Hukum untuk menyusun peta jalan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan. Peta jalan tersebut dinilai penting agar pemahaman aturan hukum yang baru itu seragam, sekaligus mencegah perbedaan penafsiran dalam implementasinya.
“Program hukum harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Targetnya harus terukur, sasarannya jelas, dan implementasinya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ungkap Shadiq kepada awak media seusai Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Shadiq menegaskan bahwa setiap program kerja di bidang hukum harus dirancang dengan target yang jelas, sasaran yang tepat, serta dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan kebijakan hukum tidak semata-mata diukur dari aspek administratif, tetapi dari sejauh mana kepastian dan rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, Shadiq menilai sosialisasi menjadi kunci utama. Ia meminta Kementerian Hukum menyusun peta jalan sosialisasi yang terstruktur dan berjenjang, dengan sasaran mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat luas, sehingga seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam satu kerangka hukum nasional.
Selain itu, Shadiq juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian status kewarganegaraan WNI di luar negeri. Ia mendorong adanya target waktu yang jelas serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, agar hak-hak kewarganegaraan warga negara dapat terpenuhi tanpa berlarut-larut.
Dalam kesempatan yang sama, Shadiq menekankan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Menurutnya, Posbankum harus diarahkan dengan target pelayanan yang konkret dan sasaran wilayah yang jelas, sehingga benar-benar berfungsi sebagai instrumen negara dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan tidak mampu.
“Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan dan program Kementerian Hukum agar ke depan lebih fokus, terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Shadiq. (Tim Media Shadiq/*)
