JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Sebanyak 4.531 aparat gabungan disiagakan untuk menjaga demo buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025) besok.
Demo ini rencananya akan dihadiri oleh ribuan buruh. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi merincikan petugas yang dikerahkan yakni 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel polres jajaran.
Di sisi lain, Ade menyebut bahwa pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi aksi akan dilakukan secara situasional.
“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Jika massa yang hadir cukup banyak dan menggunakan ruas jalan depan DPR, maka arus lalu lintas akan dialihkan. Namun bila masih memungkinkan berbagi jalan dengan masyarakat lain, maka tidak dilakukan pengalihan,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, antisipasi juga disiapkan apabila ada massa yang masuk ke ruas Tol Dalam Kota. Polisi akan segera mengalihkan arus kendaraan agar pengguna jalan tidak terjebak di tengah kerumunan.
“Jika terjadi kepadatan atau gangguan di tol, kami akan mengeluarkan kendaraan di exit tol depan Polda, di exit Tegal Parang, serta dari arah barat di exit Slipi. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ade juga mengimbau kepada para massa yang bakal demo untuk menyampaikan pendapat dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengingatkan massa demo agar tidak memaksakan diri masuk ke ruas tol karena dapat membahayakan keselamatan.
“Kami mohon kepada para buruh untuk menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi dengan damai, sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan,” katanya.
Ade juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan akibat rekayasa lalu lintas yang mungkin saja diberlakukan.
“Kami memohon maaf jika nanti ada pengalihan arus lalu lintas yang menimbulkan ketidaknyamanan. Langkah ini semata-mata untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran bersama,” pungkasnya.(rah)