JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M.
Menurutnya, kuota haji baru akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharam 1447 H atau tepat pada 10 Juli 2025.
“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharam 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” tegas Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (30/6/2025).
Sejak 2022, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijah, bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji. Berbeda dengan itu, pada tahun ini, kuota haji tidak langsung diumumkan.
Pada malam penutupan itu hanya dibagikan informasi seputar timeline penyelenggaran ibadah haji 2026.
“Saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan,” jelasnya.
Disinggung apakah Nota Diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama berdampak pada alokasi kuota, Hilman Latief memastikan tidak ada implikasi terkait itu.
“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tandasnya.
Diketahui, pada 2025, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.(rah)