Rumah “Crazy Rich Sumsel” Digeledah BNN, Diduga Terkait Jaringan Narkoba

 Rumah “Crazy Rich Sumsel” Digeledah BNN, Diduga Terkait Jaringan Narkoba

PALEMBANG (Kastanews.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian bersenjata lengkap menggeledah sebuah rumah mewah yang diduga milik salah seorang “crazy rich” Sumatera Selatan (Sumsel) di Desa Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7/2025) siang.

Penggeledahan yang diduga milik pria berinisial HS melibatkan tim gabungan dari BNN RI, BNN Provinsi Sumatera Selatan, Polres OKI, serta Brimob Sumsel. Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat narapidana berinisial M di Lapas Nusa Kambangan. HS diduga terlibat dalam aliran dana dari jaringan yang sama.

Meski belum ada keterangan resmi terkait barang bukti yang ditemukan, rumah mewah tersebut langsung disegel petugas usai pemeriksaan.

Operasi yang juga dihadiri pejabat tinggi BNN itu, menunjukkan prioritas penanganan kasus ini sangat serius. Tampak hadir Kombes Pol Dr. Imam Subandi, S.H., S.S., M.H., Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat Kombes Pol Drs. Sigit Tumoro, S.H., M.H., dan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.M.

Rekaman video pengepungan rumah mewah tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @palembangspeziall.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan berlangsung lancar dan situasi tetap kondusif selama proses pemeriksaan.

“Proses penggeledahan berlangsung lancar, dan kami mendukung penuh langkah BNN sebagai bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah OKI,” ujar AKBP Eko Rubiyanto, Kamis (31/7/2025).

Rumah tersebut diduga milik pria berinisial HS, yang dikenal masyarakat sebagai salah satu “crazy rich” asal Tulung Selapan. Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat narapidana berinisial M di Lapas Nusa Kambangan. HS diduga terlibat dalam aliran dana dari jaringan yang sama.

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa HS dikenal sebagai pengusaha ternak dan pelaku usaha udang vaname. Namun, pihak BNN mencurigai adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika melalui aktivitas usaha tersebut.

Penyelidikan masih berlanjut. BNN menegaskan komitmennya untuk menelusuri seluruh aset yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika guna memutus jalur pendanaan jaringan, baik dari dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan.(Lungit/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *