Ridwan Kamil Buka Suara Usai Diperiksa terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa

Ridwan Kamil Buka Suara Usai Diperiksa terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah oleh Selebgram Lisa Mariana.

 

Dalam pemeriksaan kali ini, Ridwan Kamil atau RK mengaku ditanya seputar hasil tes DNA oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 12 pertanyaan.

 

“Ada sekitar 12 pertanyaan,” kata RK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025). Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Selebgram Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

 

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

 

Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *