Rico Sia Sampaikan NasDem Minta Pemerintah Realistis Tetapkan Target Bauran Energi Primer

Rico Sia Sampaikan NasDem Minta Pemerintah Realistis Tetapkan Target Bauran Energi Primer

JAKARTA (Kastanews.com): Penggunaan energi fosil menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan, mulai dari pencemaran udara, tanah, dan air, hingga kontribusi signifikan terhadap pemanasan global. Dampak-dampak tersebut mengancam kesehatan ekosistem dan kualitas hidup manusia di masa kini dan akan datang.

“Guna mendorong potensi transisi energi, diperlukan penetapan target bauran energi yang realistis dan optimistis. Oleh karenanya, diperlukan pemantapan konsepsi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional,” kata anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia saat membacakan Pendapat Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional di ruang sidang Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional yang merupakan pembaruan atas Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional Nomor 79 Tahun 2014 tersebut, Fraksi Partai NasDem DPR berpandangan bahwa penting meningkatkan bauran energi primer sebagai upaya mendukung program Net Zero Emission Indonesia tahun 2060.

“Hingga tahun 2023, capaian bauran energi primer hanya mencapai 13,1 persen dari target 17,9 persen. Batubara 40,46 persen, minyak bumi 30,18 persen, gas bumi 18,28 persen, dan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) 13,09 persen. Meski ada penurunan dominasi batubara dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 42,38 persen, bauran energi masih didominasi batubara,” terang Rico Sia.

Oleh karena itu, tambah Rico, Fraksi Partai NasDem DPR mendorong pemerintah untuk lebih realistis dalam menetapkan target bauran energi primer setiap tahunnya. Pemerintah perlu mengidentifikasi sumber EBET yang lebih ekonomis dari segi biaya pengembangan dan memiliki ketersediaan yang lebih konsisten.

“Setelah menetapkan EBET menjadi fokus utama bauran energi primer, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang jelas dan terarah untuk pengembangan EBET. Perlu juga penyederhanaan proses dan prosedur administrasi agar lebih lugas, dan transparan guna mempermudah investor berinvestasi di sektor EBET,” tambah Rico.

Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat yang akan kembali duduk di Kursi Senayan pada periode 2024-2029 dari Dapil Papua Barat Daya itu juga menekankan agar investasi sektor EBET perlu didorong kapasitasnya. Menurut Rico, investasi sektor EBET yang terealisasikan masih jauh dari nilai investasi yang dibutuhkan. Dari target US$3,91 miliar terealisasi US$1,6 miliar.

“Oleh karenanya, kami mendorong agar pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif, konsisten dalam menjalankan kebijakan energi agar menciptakan keamanan dan kepastian bagi para investor,” tukas Rico.

Rico juga mengatakan, tantangan industri EBET di masa depan akan semakin besar. Oleh karena itu, transisi energi yang ramah lingkungan sangat krusial dan presisi untuk mencapai target bauran EBET yang realistis.

“Pandangan Fraksi Partai NasDem DPR terhadap pemantapan konsepsi atas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional, yang merupakan Pembaruan dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, menyatakan dapat menerima untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya untuk menjadi Peraturan Pemerintah,” pungkas Rico.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *