WAISAI (14 Oktober): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia membuka kegiatan Sosialisasi Pemetaan Batas Desa/Kelurahan yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG), di Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (13/10).
Dalam sambutannya, Rico mengapresiasi BIG yang merupakan mitra kerja Komisi VII DPR RI, karena telah menyelenggarakan sosialisasi ini.
“Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dalam waktu dekat. Tentu penting bagi BIG mempersiapkan pemetaan wilayah. Karena pemekaran ini akan berdampak pada perubahan administrasi batas wilayah,” ujar Rico.
Program Sosialisasi Batas wilayah ini merupakan realisasi program aspirasi Rico Sia untuk masyarakat Raja Ampat yang sedang mencari kepastian terkait status Pulau Sain, apakah masuk ke dalam wilayah Maluku Utara atau ke wilayah Raja Ampat.
“Sosialisasi ini juga bisa menjawab terkait masih adanya sengketa batas wilayah di Raja Ampat. Sengketa yang dimaksud ialah wilayah Pulau Sain dan Pulau Piay,” ungkap Rico.
Lebih lanjut Legislator dari Dapil Papua Barat ini pun meminta sosialisasi ini bisa berkesinambunagn antara BIG dan pelaksana pemerintahan.
“Adanya keterbukaan informasi geospasial akan mempermudah pembangunan serta dapat mengatasi tumpang tindih, perebutan lahan, maupun batas desa,” ujarnya.
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah untuk melihat kondisi batas-batas wilayah di Kabupaten Raja Ampat.(sonia/dis/*)